Eks Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Kekerasan Anak: Gak Mungkin Saya Lari

Jum'at, 06 Januari 2023 | 06:50 WIB
Eks Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Kekerasan Anak: Gak Mungkin Saya Lari
Indrajana Sofiandi usai memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) terkait tuduhan menganiaya anak sendiri. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks bos OVO Indrajana Sofiandi memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir.

"Kami menghadiri panggilan yang pertama sebagai saksi terlapor," ujar kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians, Kamis (5/1/2023).

Mantan istri Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) dalam kasus kekerasan terhadap putranya yang dilakukan mantan suami, Indrajana Sofiandi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Mantan istri Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) dalam kasus kekerasan terhadap putranya yang dilakukan mantan suami, Indrajana Sofiandi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Indrajana Sofiandi dicecar 25 pertanyaan terkait video viral terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang diunggah Keyla Evelyne Yasir.

"Kurang lebih 25 pertanyaan terkait hal yang viral. Sudah kami jawab semua juga," kata Henry Kurnians.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Jakarta Selatan Tahan eks Petinggi Ovo Indrajana Sofiandi

Indrajana Sofiandi juga membawa bukti untuk menjelaskan bahwa masalah terkait dugaan kekerasan terhadap anak sebenarnya sudah diselesaikan lewat jalan damai.

"Kami juga mengajukan bukti dan saksi terkait kasus yang kemarin ramai. Setelah kejadian itu sebenarnya sudah maaf-maafan, sudah damai dan tidak ada masalah lagi. Kenapa diungkit lagi?," terang Henry Kurnians.

"Itu kan video lama, dan yang dilaporkan Pasal 74 KUHP itu delik aduan. Yang mana delik aduan itu dapat diajukan pelaporan enam bulan dari peristiwa," lanjutnya.

Unggahan Keyla Evelyne Yasir (Instagram)
Unggahan Keyla Evelyne Yasir (Instagram)

Indrajana Sofiandi pun memastikan tidak akan lari dari proses hukum atas laporan sang mantan istri.

"Saya pasti kooperatif lah. Eggak mungkin saya lari. Kalau Jumat lalu kan memang saya sakit, punya asam lambung. Jadi ya enggak bisa hadir dan baru hadir sekarang," ucap Indrajana Sofiandi.

Baca Juga: Laporan Ayah Aniaya Anak Mental di KPAI, Warganet Gruduk Akun Instagram Sembari Gaungkan Tagar #BubarkanKPAI

Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.

Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI