Suara.com - Lelaki yang selingkuh dengan ibu mertua sendiri, Rozy Zay Hakiki merasa sebagai korban karena namanya menjadi tercoreng di depan publik.
Karenanya, Rozy Zay Hakiki melaporkan mantan istrinya, Norma Risma itu ke Polda Banten. Hari ini, Rozy telah menjalani pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik.
"Intinya, di sini kita sebagai korban yang telah diviralkan klien kami. Intinya kami di sini meminta bantuan," kata Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki, Jumadi, di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).
Selain itu, Jumadi juga membantah isu bahwa laporannya ditolak oleh Polda Banten. Sebaliknya, pihaknya justru berterima kasih karena telah dibantu.
Baca Juga: Tak Puas Cuma Sekali Laporan, Rozy Zay Hakiki Bakal Polisikan Lagi Norma Risma Pakai Pasal Ini
"Alhamdulillah sudah diterima. Jadi, kalau untuk berita katanya ditolak oleh Polda Banten, itu bohong semua. Jadi kita banyak mengucapkan terima kasih oleh teman-teman dari Polda Banten," sambung Jumadi.
Rozy Zay Hakiki juga merasa seperti disudutkan akibat namaya menjadi tercemar.
"Saya di sini sangat disudutkan, nama saya tercemar lah, gitu," ucap Rozy Zay Hakiki.
Kasus ini bermula dari Norma Risma curhat di TikTok tentang perselingkuhan yang dilakukan mantan suami dengan ibu kandung perempuan 20 tahun itu.
Di podcast Denny Sumargo yang tayang pekan lalu, Norma Risma menjelaskan kronologi perselingkuhan tersebut, sampai diceritakan pula bahwa Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sudah berulang kali berhubungan intim.
Baca Juga: Merasa Nama Baiknya Tercemar Usai Dituding Tiduri Ibu Mertua, Rozy Zay Hakiki Somasi Norma Risma
Cukup lama bungkam, akhirnya Rozy Zay Hakiki buka suara dan langsung melaporkan Norma Risma atas tuduhan pencemaran nama baik.