Rozy Zay Hakiki: Saya Tersudutkan, Tercemar Nama Baik Saya

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:07 WIB
Rozy Zay Hakiki: Saya Tersudutkan, Tercemar Nama Baik Saya
Rozy Zay Hakiki bersama pengacaranya mendatangi Polda Banten, Kamis (5/1/2023) dalam kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan ke mantan istri, Norma Risma. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rozy Zay Hakiki, lelaki yang viral karena selingkuh dengan ibu mertua sendiri hari ini, Kamis (5/1/2023) mendatangi Polda Banten. Bersama pengacaranya, Rozky mengaku memenuhi panggilan polisi terkait laporannya terhadap mantan istri, Norma Risma dalam kasus pencemaran nama baik melalui ITE.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Rozy Zay Hakiki yang disapa Zaky sempat bicara kepada wartawan. Rozy mengaku sudah dicemarkan nama baiknya oleh Norma Risma, terkait pengakuan sang mantan istri yang mengatakan ia selingkuh oleh ibu mertua dan digerebek oleh warga setempat.

"Saya tersudutkan, tercemar nama baik saya," kata Rozy yang mengenakan kemeja hitam kotak-kotak.

Namun sayangnya, Rozy Zay Hakiki tak banyak bicara kepada wartawan. Saat hendak bicara, pengawai sebuah mini market itu selalu dipotong pengacaranya, Jumadi.

Baca Juga: Tadinya Getol Bantah Selingkuh, Kini Rozy Zay Hakiki Irit Bicara Saat Mau Diperiksa Polisi

Jumadi juga mengatakan kalau pemberitaan soal laporannya ditolak oleh Polda Banten salah. Buktinya, kata Jumadi, saat ini ia dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan laporannya.

Potret Norma Risma (Facebook/Rozy Zay Hakiki)
Potret Norma Risma (Facebook/Rozy Zay Hakiki)

Untuk saat ini, Jumadi dan Rozy Zay Hakiki melaporkan Norma Risma dalam kasus pencemaran nama baik. Namun selain itu, mereka juga mensomasi Norma terkait poin gugatan perceraian di pengadilan agama. Menurutnya, banyak poin-poin yang yang janggal dan direkayasa.

"Nanti kami ajukan somasi tehradap saudari NR dan kuasa hukumnya, karena apa yang diajukan, ada beberapa kejanggalan. Kalau somasi tidak ada tindak lanjut, terpaksa kami proses secara hukum. Ada bahasa yang direkayasa, intiya dalam somasi kami, pihak kuasa hukum NR, atau saksi-saksi yang menyaksikan di Pengadilan Agama Serang, maka kami ajukan, kami proses juga," kata Jumadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI