Suara.com - Rozy Zay Hakiki, lelaki viral yang selingkuh dengan mertuanya menjalani pemeriksaan di Polda Banten. Ini terkait niatnya melaporkan sang mantan istri, Norma Risma.
Rozy Zay awalnya sudah mendatangi Polda Banten, 29 Desember 2022. Namun, agar laporan itu diterima maka lelaki 21 tahun itu harus melengkapi bukti.
Maka kini sebagai tindakan awal, Rozy Zay membuat laporan aduan ke Polda Banten. Ia pun sudah membawa sejumlah bukti agar aduan tersebut bisa naik status.
"Kami dapat panggilan dari Polda Banten mengenai laporan UU ITE dengan terlapor, NR. Hari ini dipanggil pihak cyber untuk pemeriksaan," kata Jumadi sebagai pengacara Rozy Zay di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Makin Ngawur, Ini Pengakuan Rozy Zay Hakiki Soal Ibu Mertua Tak Berbusana Saat Digerebek Warga
Rozy Zay yang datang dengan mengenakan kemeja hitam, irit bicara. Ia hanya mengatakan siap menjalani pemeriksaan hari ini.
"Siap sekali. Karena saya sangat disudutkan. Tercemar lah namanya," kata Rozy Zay.
Sebagai informasi, Rozy Zay melaporkan mantan istrinya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ia tidak terima karena berita perselingkuhan dengan mertuanya, viral.
Dalam klarifikasinya, Rozy Zay membantah adanya perselingkuhan apalagi zina dengan mertuanya.
"Waktu di kontrakan itu mau cerita tentang NR, curhat doang sih sebenernya," kata terang Rozy di kanal YouTube RCTI Infotainment.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin Rozy Zay Hakiki Lebih Nyaman dengan Ibu Mertua Ketimbang Istrinya
"Saya juga nggak terima dengan viralnya video saya yang nggak benar. Saya mau nggak mau harus menindak lanjuti ke pihak berwajib," ujarnya lagi.