Suara.com - Nikita Mirzani divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Kini hirup udara bebas, ternyata ibu tiga anak tersebut belum puas.
"Nggak puas kemenangannya, bukan ini yang aku mau," kata Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (5/1/2023).
Pertimbangan hakim memvonis bebas Nikita Mirzani karena Dito sebagai saksi korban selalu mangkir di persidangan. Nikita malah ingin Dito hadir karenan ingin beradu argumen.
"Bukan baik, dia mah takut. Aku justru maunya dia datang jadi kita bisa (debat) yang penting aku puas bisa ngomong semuanya, karena kalau di pengadilan ngomong apa aja nggak akan ada laporan polisi. Jadi enak mau sebut nama siapa aja bisa," ujarnya.
Baca Juga: Rizky Billar Tak Hadir di Rewind Indonesia 2022 karena Alasan Deddy Corbuzier
Nikita Mirzani menduga Dito Mahendra takut melawannya secara langsung di persidangan. Sebab, salah satu hal yang ingin dibahas di persidangan adalah siapa saja orang yang membantu Dito alias beking untuk menjebloskan dirinya ke penjara.
"Dia ngamanin banyak orang, padahal udah diujung bibir nih, catatan udah tebel nih, siapa-siapa yang bermain nama-namanya ada," ujarnya.
Deddy Corbuzier pun penasaran dari mana Nikita Mirzani berani bicara seperti itu. Ia pun menanyakan siapa informan yang membuatnya mengantongi bukti-bukti tersebut. Sayangnya, Nikita tak mau buka kartu.
"Wih..tahu dari mana sih lu?" tanya Deddy Corbuzier.
"Ada lah," sahut Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ledek Jaksa Gagal Hadirkan Dito Mahendra: Emang Enak Dikerjain
Untuk diketahui Nikita Mirzani ditahan selama 2 bulan karena laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra. Nikita dinyatakan bebas Kamis, 29 Desember 2022 setelah melewati beberapa kali persidangan tanpa kehadiran lelaki yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda itu.