Suara.com - Bebas dari penjara tak lantas membuat Nikita Mirzani diam dan hidup tenang. Artis sensasional yang kerap disapa Nyai ini terang-terangan meledek para penegak hukum Kota Serang.
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Oktober 2022 atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Namun Dito berkali-kali tak hadir di persidangan hingga Nikita akhirnya dibebaskan pada 29 Desember 2022 lalu.
Lantaran dinilai gagal menghadirkan Dito Mahendra, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Serang jadi bulan-bulanan Nikita Mirzani. Menurut ibu tiga anak tersebut JPU harus kasasi.
"JPU emang harus kasasi, kalau nggak, makin malu dia udah nggak bisa menghadirkan Dito empat kali," tulis Nikita Mirzani di unggahannya, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Kuatkan Putusan Hakim, Nikita Mirzani Ajukan Banding Lawan JPU di PN Serang
"Cuma Dito Mahendra yang bisa bikin malu JPU Serang dan Kepolisian Serang Kota. Emang enak dikerjain anak kecil, bapak-bapak dan ibu-ibu penegak hukum?" sambungnya.
Kekasih Antonio Dedola itu kemudian yakin bahwa Dito Mahendra akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dito Mahendra sampai Jakarta, KPK langsung bertindak. Udah ditungguin sih Dito sama banyak orang. Sampai sekarang Dito di Singapura. Kita lihat bertahan berapa lama dia di Singapura?" lanjut Nikita Mirzani berkoar-koar.
"Mudah-mudahan cepat pulang ya, kasihan itu Bapak/Ibu JPU Serang pengen ketemu biar kasusnya bisa jalan lagi. Itu juga kalau diterima ya hahaha. Kalau nggak diterima, bikin laporan baru lagi, tapi kayaknya nggak bisa di Serang lagi. Coba cari kota baru. Mungkin Majalengka atau Cirebon sekalian," ungkapnya.
Kontributor : Chusnul Chotimah