Nikita Mirzani Akan Laporkan Anggota Polisi hingga Kasatreskrim Serang Kota

Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:23 WIB
Nikita Mirzani Akan Laporkan Anggota Polisi hingga Kasatreskrim Serang Kota
Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kirain bakal berubah," @veni**** menimpali.

"Kemarin lehernya atau mananya itu udah sembuhkah? Penyangganya langsung dilepas," kata @res***** menyindir.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik yang sempat menjeratnya.

Putusan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, yang diketuai Dedy Adi Saputra, pada Kamis (29/12/2022).

Putusan tersebut diambil karena pihak pelapor, Dito Mahendra tak menghadiri persidangan sebanyak empat kali dengan alasan sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI