Suara.com - Nikita Mirzani baru saja bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik. Belum seminggu bebas, artis 36 tahun itu terancam tersandung kasus lain.
Ada kabar yang menyebut Nikita Mirzani akan dilaporkan Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Ini karena insiden sang artis melempar berkas dan memukul mic saat sidang.
"Untung nggak gue telen tuh mic, itu padahal cuma kesenggol lho," kata Nikita Mirzani ditemui di kawasan Senayan Park, Jakarta Pusat pada Jumat (30/12/2022).
Tapi Nikita Mirzani tidak peduli semisal ia benar-benar dilaporkan lagi. Sebab bagi ibu tiga anak itu, ia sudah sering berhadapan dengan kasus hukum.
Baca Juga: Gak Kapok Usai Bebas, Nikita Mirzani Siap Bikin Huru-hara Lagi
"Gue nggak peduli, kalau mau laporin, laporin aja lah," ujar bintang film Tali Pocong Perawan ini.
Sebagai informasi, insiden Nikita Mirzani memukul mic dan melempar berkas terjadi di Pengadilan Negeri Serang, 19 Desember 2022.
Nikita Mirzani kecewa dengan absennya Dito Mahendra untuk ketiga kali di sidang. Selain itu, ia dianggap pura-pura sakit oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tapi kemudian setelah selesai sidang, Nikita Mirzani membantah sengaja melakukan hal tersebut.
"Nggak ngamuk, itu (mic) kesenggol. Gue kan Wonder Woman, nggak usah tersentuh sudah jatuh," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Selama di Penjara Nikita Mirzani Jadi Tontonan Napi Lain dan Dilayani Bak Ratu