Gak Kapok Usai Bebas, Nikita Mirzani Siap Bikin Huru-hara Lagi

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:15 WIB
Gak Kapok Usai Bebas, Nikita Mirzani Siap Bikin Huru-hara Lagi
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani baru saja bebas dari penjara. Namun artis kontroversial yang kerap dijuluki Nyai ini sepertinya tak kapok dengan terus berkoar-koar di media sosial.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022). Ibu tiga anak itu dinyatakan bebas dari tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda.

Sehari setelah menghirup udara segar, Nikita Mirzani langsung merencanakan huru-hara yang akan dimulainya. Hal tersebut disampaikan melalui unggahan TikTok @nikitamirzani24jam, Jumat (30/12/2022).

"Apakah huru-hara akan dimulai segera?" ujarnya dalam video selfie menunjukkan dirinya tengah berdandan.

Baca Juga: Selama di Penjara Nikita Mirzani Jadi Tontonan Napi Lain dan Dilayani Bak Ratu

Nikita Mirzani kemudian bersumpah akan membombardir semua orang tanpa pandang bulu.

"Di awal penghujung tahun 2023, gue akan membombardir semuanya tanpa terkecuali. Gue mau bikin kayak nenek Frozen pada pakai ring di jantungnya," ujarnya.

Belum diketahui siapa saja yang dimaksud oleh Nikita Mirzani. Namun artis yang baru saja go public dengan pria bule asal Jerman ini diketahui banyak musuh.

Bukannya didukung, Nikita Mirzani justru banjir komentar nyinyir dari warganet.

"Ya Allah kukira berubah jadi pribadi yang sabar," komentar akun @kristin_kusuma24.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Langsung Belah Duren dengan Pacar Bulenya

"Nanti masuk penjara lagi, nangis lagi, ngamuk-ngamuk lagi," sahut akun @iin_yuhwinda

"Ya udah lah biarin aja suka-suka dia," imbuh akun @christianarjuna.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI