Musuhan, Begini Tanggapan Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani dari Penjara

Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:55 WIB
Musuhan, Begini Tanggapan Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani dari Penjara
Isa Zega di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (3/11/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya bebas usai mendekam di rutan kelas II B sejak 25 Oktober 2022. Putusan tersebut dinyatakan oleh hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022).

Musuh Nikita Mirzani, Isa Zega pun turut menanggapi hal itu. Melalui akun TikTok-nya pada hari yang sama, ia mengatakan bahwa sang aktris "dikeluarkan" bukan "dibebaskan".

"Tanggapan mami tentang ENEM (Nikita Mirzani) dikeluarkan dari balik jeruji besi," tulis Isa Zega dalam video berdurasi tiga menit itu.

Sambil duduk di kasur, Isa Zega menjelaskan perbedaan "dikeluarkan" dan "dibebaskan".

Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Putra Siregar Digugat Cerai Istri

"NM tidak dibebaskan oleh pak hakim, tapi NM dikeluarkan dari penjara. Jadi dibebaskan dan dikeluarkan itu berbeda dari sisi hukum," kata Isa Zega sambil duduk di kasur.

Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebgram yang dikenal sebagai 'mami online' ini menjelaskan alasan Nikita Mirzani dikeluarkan dari penjara.

"Nah, kata-kata dikeluarkan itu karena apa? Karena pak jaksa tidak dapat menghadirkan saksi korban. Maka masa penahanannya itu habis," sambungnya.

Menurutnya, sang hakim mengeluarkan Nikita Mirzani karena memang masa penahanannya sudah habis, yakni hanya 90 hari.

Nikita Mirzani juga disebut tidak bebas dari dakwaan dan tuntutan.

Baca Juga: Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Ini di Luar Ekspetasi

"Karena pak hakim mengatakan, yang mami tonton nih, bapak hakim yang mulia itu mengembalikan berkasnya kepada pak jaksa," imbuhnya.

Isa Zega melanjutkan, "Jadi, suatu saat, pak jaksa itu bisa saja melanjutkan kembali sidang itu apabila dia bisa membuktikan bahwa saksi korban memang sakit."

Karenanya, Isa Zega memperingatkan Nikita Mirzani untuk menjaga omongannya sekarang setelah dikeluarkan dari penjara.

"Nah, setelah itu nanti, makanya si NM ini udah keluar, bacotnya dijaga. Supaya apa? Supaya siapa tahu nanti pelapor bisa bernegosiasi dengan hatinya, kamu bisa dimaafkan," pungkasnya.

Sayangnya pernyataan Isa Zega ini bertentangan dengan hasil sidang akhir kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang digelar pada Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang.

Di situ, Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Pertimbangan utama majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Dito sebagai saksi korban tak pernah hadir meski berkali-kali dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas kejadian ini, Nikita Mirzani dinyatakan bebas murni dan perkaranya gugur. Sehingga kasus ini resmi ditutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI