Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya bebas usai mendekam di rutan kelas II B sejak 25 Oktober 2022. Putusan tersebut dinyatakan oleh hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022).
Musuh Nikita Mirzani, Isa Zega pun turut menanggapi hal itu. Melalui akun TikTok-nya pada hari yang sama, ia mengatakan bahwa sang aktris "dikeluarkan" bukan "dibebaskan".
"Tanggapan mami tentang ENEM (Nikita Mirzani) dikeluarkan dari balik jeruji besi," tulis Isa Zega dalam video berdurasi tiga menit itu.
Sambil duduk di kasur, Isa Zega menjelaskan perbedaan "dikeluarkan" dan "dibebaskan".
"NM tidak dibebaskan oleh pak hakim, tapi NM dikeluarkan dari penjara. Jadi dibebaskan dan dikeluarkan itu berbeda dari sisi hukum," kata Isa Zega sambil duduk di kasur.

Selebgram yang dikenal sebagai 'mami online' ini menjelaskan alasan Nikita Mirzani dikeluarkan dari penjara.
"Nah, kata-kata dikeluarkan itu karena apa? Karena pak jaksa tidak dapat menghadirkan saksi korban. Maka masa penahanannya itu habis," sambungnya.
Menurutnya, sang hakim mengeluarkan Nikita Mirzani karena memang masa penahanannya sudah habis, yakni hanya 90 hari.
Nikita Mirzani juga disebut tidak bebas dari dakwaan dan tuntutan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Putra Siregar Digugat Cerai Istri
"Karena pak hakim mengatakan, yang mami tonton nih, bapak hakim yang mulia itu mengembalikan berkasnya kepada pak jaksa," imbuhnya.