4. Rumah Digeledah Dini Hari
Berbagai aib yang dibongkar Nikita Mirzani melalui media sosial kemudian dilaporkan Dito Mahendra ke pihak berwajib pada 16 Mei 2022. Nikita Mirzani dilaporkan terkait dugaan kasus ITE yang telah mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Kemudian pada Juli 2022, rumah Nikita Mirzani mendadak diawasi polisi Serang sejak dini hari. Oknum kepolisian tersebut bahkan juga menerobos rumah Nikita Mirzani tanpa izin hingga jendela kamar pembantunya rusak.
5. Ditangkap di Mal dan di Hadapan Anak
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"
Beberapa hari setelah penggeledahan di rumah, Nikita Mirzani ditangkap saat berada di mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Nikita Mirzani ditangkap saat sedang jalan-jalan dengan Arka sang putra bungsu.
Kala itu, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif sehingga harus ditangkap paksa. Namun akhirnya ibu tiga anak tersebut hanya ditahan selama beberapa jam dan diharuskan wajib lapor.
6. Ditahan Kejaksaan Serang
Barulah pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang. Status Nikita Mirzani dengan cepat berubah dari tersangka menjadi terdakwa.
Nikita Mirzani ditahan karena diduga melanggar Pasal 21 Ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih. Selain itu, Nikita Mirzani dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, atau bahkan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi
Kontributor : Neressa Prahastiwi