Suara.com - Akun Instagram Nindy Ayunda banyak diserbu warganet setelah Pengadilan Negeri Serang menyatakan Nikita Mirzani bebas dari tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra, kekasih Nindy.
Tak sedikit juga dari warganet menuduh jika perempuan berusia 33 tahun itu menghapus komentar-komentar bernada negatif yang mengarah kepadanya.
"Sibuklah menghapus komen tentang kebusukanmu agar tetap berkelas di kelas penipu dan penjahat ham," tulis salah satu warganet.
"Mau melihat seberapa lama komen-komen haters bertahan," tulis warganet lainnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi
"Mau komen tentang kebenaran tapi kalo dijabarkan kali pasti akunku di blok lagi kayak akun aku satu lagi. Yauda lah ketawain aja. Kalo yang salah ya tetap salah," tulis warganet berbeda.
Nindy Ayunda diketahui tengah menjalani liburan akhir tahun ke Thailand bersama buah hatinya.
Hal itu terlihat dari salah satu plang yang tertangkap kamera di unggahan Insta Story Nindy, LH Bank.
"Yah kalah lagi, pasti liburannya gelisah," tulis komentar warganet lain, Kamis (29/12/2022).
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kasus Penyekapan eks Sopir Nindy Ayunda Lanjut, Saksi Diancam: Mau Dibunuh dan Mata Dicongkel
Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang.