Suara.com - Erix Soekamti baru-baru ini menyampaikan kritiknya mengenai penarikan retribusi di jalan menuju kawasan wisata Kulonprogo secara terbuka di media sosial Instagramnya.
Sebelumnya, Erix Soekamti telah menyampaikan kritiknya terkait retribusi tempat wisata ini secara langsung di depan pihak Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dan Joko Singlon.
Erix Soekamti mengunggah video yang memperlihatkan beberapa orang menghentikan sejumlah mobil yang melalui jalan kawasan wisata itu untuk dimintai biaya retribusi.
Vokalis Endank Soekamti lantas menegaskan bahwa retribusi seharusnya diberlakukan di dalam kawasan wisata, bukan jalan umum.
"PERDA mengatur retribusi di dalam kawasan wisata, bukan dijalan raya kabupaten. Selain bikin macet juga mengganggu fungsi jalan," ujar Erix Soekamti.
Menurut Erix Soekamti, pemerintah kabupaten Kulonprogo juga tidak membangun kawasan wisata, melainkan destinasi wisata di beberapa titik.
Sedangkan, penarikan retribusi ini dilakukan di jalan raya kabupaten, yang mana tidak hanya untuk jalan menuju wilayah destinasi. Jalan raya kabupaten ini juga merupakan jalan alternatif menuju Magelang.
"Sejauh saya tau pemkab Kulonprogo tidak membangun kawasan wisata, tapi beberapa titik spot destinasi seperti widosari, gardu pandang gunung jaran, rest area segitik yang sampai sekarang juga tidak berjalan baik alias mangkrak.
(Njenengan sampun kulo ajak sidak langsung njeh @zinggihr)," jelasnya.
Karena itu, Erix Soekamti yakin bahwa tidak semua kendaraan yang melalui jalan tersebut pasti akan menuju destinasi wisata. Bahkan, banyak pula warga melewati jalan tersebut untuk aktivitas harian.
"Tidak semua Pengguna jalan raya ini menuju destinasi wisata buatan pemerintah yang saya sebut diatas. Kami bisa buktikan 80% yang lewat sini tujuannya mau ke kabupaten Magelang, Sisanya aktivitas warga," lanjutnya.
Erix Soekamti meminta pemerintah daerah untuk merelokasi pos retribusi dan menjelaskan lebih detail mengenai status "kawasan wisata" di suatu wilayah.
"Silahkan relokasi pos retribusi masing2 destinasi. Mohon bantu juga sosialisasi klaim status “kawasan wisata”, Seluas apa? Di tanah siapa? Kenapa? Bagaimana bisa? Apa yang akan pemerintah berikan untuk masyarakat?" jelasnya.
Menurut Erix Soekamti, pembuatan jalan umum ini memang sudah kewajiban pemerintah daerah, baik ada atau tidak adanya wisata. Karena itu, ia meminta aktivitas penarikan retribusi di tengah jalan ini dihentikan.