Awalnya, Siskaeee membuat heboh masyarakat lewat aksi memamerkan payudara dan kemaluannya di sela kunjungan ke Yogyakarta International Airport pada 23 November 2021.
Setelah videonya viral, polisi mulai melakukan pengejaran terhadap Siskaeee pada 30 November 2021. Sampai akhirnya, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur berhasil diamankan di Bandung, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, muncul informasi bahwa Siskaeee tidak hanya gemar pamer aurat di ruang publik. Ia juga aktif menjual konten pornografi di platform OnlyFans.
Atas perbuatan saat itu, Siskaeee dikenakan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. Ia dihukum 10 bulan penjara serta denda Rp250 juta.