Suara.com - Bukti perdamaian Baim Wong dengan salah satu pelapor kasus prank KDRT dari tim pengacara Odie Hudiyanto sudah sampai ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kesepakatan perdamaian sudah diberikan. Dilampirkan juga bukti-bukti bahwa telah ada perdamaian," ujar kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tinggal melakukan gelar untuk memproses pencabutan laporan kasus prank KDRT dari pihak tim pengacara Odie Hudiyanto.
"Mungkin nanti akan diproses secepatnya. Yang kemarin ya, yang tentang UU ITE," kata Machi Achmad.
Baca Juga: Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan, Tim Youtube Baim Wong Dicecar 31 Pertanyaan
Sedangkan terkait aduan dari dua pelapor lain, Machi Achmad menerangkan bahwa Baim Wong juga sedang berupaya menggelar mediasi dengan mereka.
"Kami sudah bersurat resmi juga secara prosedural. Kami bersurat resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian juga sudah menyampaikan surat permohonan maaf kepada pelapor," ujar Machi Achmad.
Baim Wong nantinya tinggal menunggu arahan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses mediasi dengan dua pelapor tersisa.
"Tinggal tunggu saja inisiasi dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghadirkan pelapor dan terlapor," ucap Machi Achmad.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong mendapat sorotan tajam usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Kasus Prank KDRT Jalan Terus Meski Ada Perdamaian, Kru Baim Wong Diperiksa Hari Ini
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia, Prabowo Febriyanto hingga tim pengacara Odie Hudiyanto.