Suara.com - Kasus dugaan KDRT terhadap anak di bawah umur serta mantan istri yang dilakukan oleh eks petinggi OVO, Raden Indrajana Sofiandi, masih berjalan.
Kini, keduanya menjadi saling serang di media sosial dengan berusaha mengungkapkan fakta dari sudut pandang masing-masing.
Terbaru, sang mantan istri, Keyla Evelyne Yasir mengungkapkan bahwa Raden Indrajana Sofiandi sebenarnya pernah ditahan pada 2014 silam.
"Pelaporan Polda Metro Jaya di tahun 2014, status TSK (tersangka), sempat ditahan," tulis Keyla Evelyne Yasir dalam unggahannya, Minggu (25/12/2022).
Namun, laporan tersebut dicabut lantaran Raden Indrajana Sofian memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
![Mantan istri Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) dalam kasus kekerasan terhadap putranya yang dilakukan mantan suami, Indrajana Sofiandi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/22/86860-mantan-istri-indrajana-sofiandi-keyla-evelyne-yasir.jpg)
Akhirnya, pihak kepolisian mengeluarkan SP3 agar kasus tersebut dihentikan.
"Namun apa kenyataannya pak. Yah, bapak tahu seperti apa beliau yang tidak pernah jera dan berubah," sambung Keyla Evelyne Yasir, sambil mengunggah tangakapan layar kuasa hukumnya, Muhammad Syafri Noer.
Keyla Evelyne Yasir mengatakan bahwa pada laporan kali ini dirinya tidak akan mundur atau mencabutnya.
"Apapun yang terjadi saya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, terus memaafkan beliau. Saya dan anak-anak sudah teramat lelah bapak," imbuhnya.
Bukan karena harta, Keyla Evelyne Yasir hanya ingin menindak tegas orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di bawah umur.