Suara.com - Razman Arif Nasution telah menentukan sikap usai gugatan Rp20,7 miliar terhadap Dokter Richard Lee kalah di pengadilan. Pengacara 52 akan kembali menggugat sang dokter kecantikan.
"Pertarungan dengan Richard Lee lanjut, tidak akan berhenti sampai saya mendapat kepastian hukum," ujar Razman Arif Nasution di kanal YouTube Was Was, Jumat (23/12/2022).
Razman Arif Nasution sudah menyiapkan dua opsi untuk dieksekusi dalam menyikapi kekalahan dari Dokter Richard Lee.
"Saya dan tim bisa jadi akan membuat gugatan baru atau ambil proses banding," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Rayakan Kemenangan dari Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Boyong Keluarga ke Bangkok
Besar kemungkinan Razman Arif Nasution membuat gugatan baru terhadap Dokter Richard Lee. Ia merasa hakim yang menangani perkara sebelumnya tidak profesional.
"Hakim ini tidak profesional, tidak berani mengambil keputusan," tutur Razman Arif Nasution.
Hanya saja, Razman Arif Nasution dan tim juga masih membuka peluang untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memenangkan Dokter Richard Lee. "Itu masih kami pertimbangkan," ucap Razman Arif Nasution.
Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.
Oleh majelis hakim, gugatan Razman Arif Nasution terhadap Dokter Richard Lee tidak dikabulkan karena tuntutannya dianggap tidak masuk akal.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Ogah Gugat Balik Razman: Memang Dia Punya Duit? Kan Semua Kliennya Kabur
Malahan menurut majelis hakim, justru Razman Arif Nasution yang melakukan pelanggaran karena tidak memenuhi kewajiban sebagai kuasa hukum Dokter Richard Lee. Ia juga dianggap menyalahi kode etik advokat imbas menyebar data pribadi sang dokter kecantikan.