Suara.com - Dokter Richard Lee tertawa puas usai mengalahkan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution dalam sidang gugatan Rp20,7 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Gimana, abang ada bersuara nggak?" kata Richard Lee meledek Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Ini bukan kali pertama Richard Lee menang dalam persoalan hukum yang dihadapi. Tercatat, kemenangannya kali ini adalah yang ketiga sepanjang 2022.
"Komplit ya tahun ini ya, 3-0. Saya bahagia banget. Saya menyelesaikan semua permasalahan hukum saya dengan sempurna," ujar Richard Lee.
Baca Juga: Gugat Dokter Richard Lee Senilai Rp20,7 Miliar, Razman Arif Nasution Kalah di Pengadilan
"Dari yang pertama, saya review skin care dari grup skin care Helwa. Mereka gugat saya secara perdata, saya menang. Terus dari artis, Miss Tabayyun (Kartika Putri) juga gugat saya, kami menang di praperadilan. Akhirnya saya juga menang di perdata dengan abang mantan (Razman Arif Nasution). Jadi sudah selesai semuanya," katanya lagi menjelaskan.
Dokter Richard Lee pun dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2023 dengan tenang. Sambil berharap, ke depannya tidak perlu ada lagi masalah hukum dengan pihak mana pun.
"Ini juga di akhir tahun 2022, sebagai kado Natal dan tahun baru untuk saya dan keluarga. Saya harap 2023 nanti lebih cerah, nggak ada lagi masalah hukum," kata ujar Richard Lee.
Dokter Richard Lee khawatir konten edukasi masyarakat terhadap kosmetik berbahaya terhambat lagi bila di 2023 nanti dirinya masih dirundung masalah.
"Saya pikir itu adalah gangguan untuk saya. Saya jadi nggak bisa konsenterasi, nggak bisa fokus untuk review skin care abal-abal," ungkapnya.
Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.
Oleh majelis hakim, gugatan Razman Arif Nasution terhadap Dokter Richard Lee tidak dikabulkan karena tuntutannya dianggap tidak masuk akal.