Suara.com - Badai eks Kerispatih tak henti menyuarakan keresahan tentang perlindungan hak royalti bagi pencipta lagu sejak 2014.
"Saya butuh legalitas. Saya nggak mau verbal doang, itu nggak ada pertanggungjawabannya," ujar Badai di kawasan Senopati, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Badai bahkan sudah bertemu para pemangku kebijakan untuk membahas peraturan yang berkaitan dengan perlindungan hak royalti bagi pencipta lagu.
"Saya sudah banyak beraudiensi dengan para pemangku kebijakan," kata Badai.
Baca Juga: Sudah Tanda Tangan Kontrak, Badai Akhirnya Izinkan Kerispatih Nyanyikan 20 Lagunya
Sayang, keinginan Badai memperjuangkan perlindungan hak royalti bagi pencipta lagu terganjal minimnya atensi parlemen. Tidak banyak dari mereka yang tergerak merombak kebijakan tentang itu.
"Musisi tidak banyak di parlemen, tidak banyak yang duduk di regulator. Jadi bagaimana cara kami mengubah kebijakan?" kata Badai.
Badai pun mengajak sesama musisi untuk mulai memperjuangkan nasib mereka dengan ikut membuat kebijakan tentang royalti di kursi parlemen.
"Harus banyak musisi yang berani duduk di pemangku kebijakan. Bukan untuk mencari keuntungan sendiri ya, tapi memperjuangkan suara para seniman dan pencipta lagu," ucap Badai.
Namun saat ini, Badai belum menemukan alasan yang tepat untuk ikut menyusun kebijakan dari parlemen. Ia masih nyaman berjuang dari luar.
"Kalau saya ada kesempatan berjuang, tidak harus dari parlemen. Saya juga punya komunitas, saya juga mendidik para pencipta lagu muda. Saya bersihkan pikiran mereka dari hal-hal yang salah," kata Badai.
Yang pasti, Badai tidak menutup kemungkinan kelak dirinya bakal memperjuangkan hak para pencipta lagu lewat wewenangnya sebagai anggota DPR-RI. Apakah Badai siap nyaleg pada 2024?
"Ya tunggu saja lah nanti. Sekarang saya belum bisa jawab," ucap Badai.