Suara.com - Badai eks Kerispatih sudah menggelar pertemuan dengan mantan band-nya untuk membahas perizinan lagu yang sempat ia permasalahkan.
"Ya kami sudah bertemu. Kalau menurut versi saya sebagai pemilik lagu sih hasilnya baik-baik saja," ujar Badai di kawasan Senopati, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Badai menerangkan, dirinya dan para personel Kerispatih sudah menyepakati kontrak kerja sama terkait perizinan lagu.
"Dengan pihak Kerispatih itu sudah ada kontrak kerja sama. Jadi mereka boleh membawakan lagu saya dengan masa waktu kontrak satu tahun," terang Badai.
Baca Juga: Badai Bikin Surat Terbuka, Larang Kerispatih dan Sammy Simorangkir Bawakan Lagunya
Badai dan para personel Kerispatih juga membuat kesepakatan tentang bagi hasil dari setiap lagu yang dibawakan.
"Pembagiannya dengan sistem presentase," tutur Badai.
Hanya saja, Badai tidak lantas memberi akses bagi Kerispatih untuk membawakan semua lagu ciptaannya.
"Di kontrak itu ada 20 lagu yang saya izinkan. Kenapa nggak semua? Ya 20 lagu juga sudah banyak kali. Banyak banget," kata Badai.
Sebagaimana diketahui, Badai sempat melarang Kerispatih maupun Sammy Simorangkir menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin per tanggal 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Tegas, Badai Tak Mau Lagi Reuni dengan Kerispatih: 13 Tahun Cukup
Badai merasa perlu melindungi nilai komersial dari setiap karya yang tercetus dari buah pemikirannya.
"Itu kan hak saya ya sebagai pemilik tunggal lagu-lagu yang dibawakan oleh mereka. Jadi mau ditanggapi salah atau benar, ya itu hak saya. Kecuali itu bukan lagu saya ya, baru boleh berisik," jelas Badai.
"Masalah direspon baik atau tidak, itu soal belakangan. Yang penting saya akan tetap berjuang dengan cara-cara lain untuk melindungi karya saya," tegasnya.