Suara.com - Badai eks Kerispatih sudah menggelar pertemuan dengan mantan band-nya untuk membahas perizinan lagu yang sempat ia permasalahkan.
"Ya kami sudah bertemu. Kalau menurut versi saya sebagai pemilik lagu sih hasilnya baik-baik saja," ujar Badai di kawasan Senopati, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
![Badai eks Kerispatih di kawasan Senopati, Jakarta (21/12/2022) . [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/22/96868-badai-eks-kerispatih-di-kawasan-senopati-jakarta-21122022-suaracomadiyoga-priyambodo.jpg)
Badai menerangkan, dirinya dan para personel Kerispatih sudah menyepakati kontrak kerja sama terkait perizinan lagu.
"Dengan pihak Kerispatih itu sudah ada kontrak kerja sama. Jadi mereka boleh membawakan lagu saya dengan masa waktu kontrak satu tahun," terang Badai.
Badai dan para personel Kerispatih juga membuat kesepakatan tentang bagi hasil dari setiap lagu yang dibawakan.
![Kerispatih merilis lagu terbaru berjudul "Pernah Terluka". [dokumentasi pribadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/01/52776-kerispatih.jpg)
"Pembagiannya dengan sistem presentase," tutur Badai.
Hanya saja, Badai tidak lantas memberi akses bagi Kerispatih untuk membawakan semua lagu ciptaannya.
"Di kontrak itu ada 20 lagu yang saya izinkan. Kenapa nggak semua? Ya 20 lagu juga sudah banyak kali. Banyak banget," kata Badai.
Sebagaimana diketahui, Badai sempat melarang Kerispatih maupun Sammy Simorangkir menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin per tanggal 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Badai Bikin Surat Terbuka, Larang Kerispatih dan Sammy Simorangkir Bawakan Lagunya
Badai merasa perlu melindungi nilai komersial dari setiap karya yang tercetus dari buah pemikirannya.