Kim Sae Ron Didakwa Tanpa Penahanan Terkait Kasus Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

Sumarni Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2022 | 07:00 WIB
Kim Sae Ron Didakwa Tanpa Penahanan Terkait Kasus Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol
Potret Kim Sae Ron.(Instagram/ron_sae)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus kecelakaan akibat mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang melibatkan aktris Kim Sae Ron sudah digelar pada 16 Desember 2022.

Melansir dari Soompi pada Selasa (20/12/2022), pihak Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan.

"Kepala jaksa Choi Woo Young mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan pada 16 Desember atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan," demikian bunyi laporan tersebut.

Selain Kim Sae Ron, jaksa juga mendakwa seorang penumpang di dalam mobil yang dikendarai Kim Sae Ron.

Baca Juga: Aliran Listrik 57 Toko Padam, Aktris Korea Kim Sae-ron Didakwa Kemudikan Kendaraan Saat Mabuk dan Tabrak Gardu

"Seorang penumpang berusia 20-an juga berada di dalam kendaraan bersama Kim Sae Ron pada saat itu juga dilaporkan telah diadili tanpa penahanan," katanya.

"Karena dicurigai membantu dan bersekongkol dengan mengemudi dalam keadaan mabuk," sambungnya lagi.

Seperti diketahui, Kim Sae Ron tersandung kasus hukum usai menyetir dalam kondisi mabuk pada 18 Mei 2022. Saat itu, dia sampai menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam.

Imbasnya, listrik di daerah tersebut padam selama empat jam. Banyak toko maupun tempat bisnis di lokasi kejadian mengalami kerugian secara materi.

Kim Sae Ron lantas banjir kritikan. Dia pun berjanji akan mengganti rugi atas kejadian ini.

Baca Juga: Kim Sae Ron Akhiri Kontraknya dengan Agensi Gold Medalist Usai Kecelakaan

Surat izin mengemudi (SIM) Kim Sae Ron juga sempat dicabut oleh aparat kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI