Suara.com - Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan. Ini karena artis 36 tahun itu mengalami sakit pengapuran di bagian leher.
Melalui pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyampaikan kliennya harus menjalani operasi. Sebab ternyata, sakitnya tersebut bukan hanya di bagian leher, tapi juga tulang belakang.
"Terdakwa mengalami sakit nyeri tulang pada leher, tangan," kata Fahmi Bachmid mengawali penjelasan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
"Berdasarkan diagnosa dokter, Nikita mengalami cedera yang merupakan kondisi peradangan, pengapuran pada bantalan sendi tulang leher dengan penekana pada saraf leher," imbuh Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang hinga Banting Mic, Raffi Ahmad Pepet Desy Ratnasari
Kondisi ini juga disertai dengan tulang belakang yang terhimpit. Sehingga bisa menimbulkan tekanan pada saraf tulang punggung dan tulang belakang.
"Apabila tidak segera dilakukan perawatan medis, maka akan mengakibatkan Nikita Mirzani cacat," ujar Fahmi Bachmid.
Atas permintaan penangguhan penahanan, hakim belum memberikan keputusan. Ia meminta Nikita Mirzani tetap berada di rutan sambil menjalani terapi atau perawatan medis.
Nikita Mirzani ternyata sudah pasrah semisal hakim tidak memberikannya izin untuk menjalani penangguhan penahanan.
"Enggak apa-apa, sudah biasa. Kalau dikabulin, berarti sudah bersih hatinya," ujar Nikita Mirzani setelah persidangan.