Suara.com - Nikita Mirzani mengadu pada majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Terutama saat ia merasa dipersulit JPU untuk berobat.
Sebagai informasi, selama Nikita Mirzani berada di penjara, artis 36 tahun itu mengalami pengapuran di leher. Ia pun sempat menjalani terapi di rumah sakit kawasan Serang.
"Dikasih izin tapi dipersulit sama kejaksaan," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (25/12/2022)
Edwar, JPU mencoba memberikan penjelasan. Namun belum selesai ia bicara, Nikita Mirzani sudah memotongnya.
Baca Juga: Absen di Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa
"Majelis, mohon izin," kata Edwar.
"Anda bilang saya pura-pura sakit kok," timpal Nikita Mirzani.
Ketua Majelis Hakim mencoba menengahi Nikita Mirzani dan JPU.
"Iya ini sudah saya tegur," kata ketua Majelis Hakim.
Ketua Majelis Hakim lantas meminta pihak kejaksaan memberikan hak kepada Nikita Mirzani selaku terdakwa menjalani pengobatan.
Baca Juga: Tampil Serba Hitam di Pengadilan, Nikita Mirzani Ngaku Sedang Berkabung
Nikita Mirzani juga meminta agar majelis hakim maupun kejaksaan memberikannya ruang untuk berobat.
"Saya mau berobat, masa nunggu saya lumpuh dulu sakitnya baru saya diizinkan. Bapak tau saya punya tiga anak," ujar Nikita Mirzan