Suara.com - Sidang Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, kembali digelar. Agendanya, mendengarkan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor.
Sayang, Dito Mahendra sebagai pelapor kembali absen di sidang untuk memberikan keterangan. Ini merupakan kali ketiga pacar Nindy Ayunda tersebut tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," kata Edward, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
JPU menerangkan, dirawatnya Dito Mahendra lantaran terkena penyakit DBD. Ia pun tidak bisa datang ke Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Tampil Serba Hitam di Pengadilan, Nikita Mirzani Ngaku Sedang Berkabung
Namun berdasarkan pertimbangan hakim, Dito Mahendra tetap harus mematuhi aturan untuk datang ke Pengadilan Negeri Serang. Untuk itu pada sidang selanjutnya, ia akan dijemput paksa.
"Mahendra dito sakitnya bukan merupakan sakit berat permanen. Maka akan dilakukan pemanggilan paksa," terang ketua majelis hakim.
Dito Mahendra rencananya akan didatangkan secara paksa pada sidang berikutnya, Kamis (29/12/2022). Maka pada hari ini Ketua Majelis Hakim menunda persidangan.
Terkait kasus yang dihadapi, Nikita Mirzani disidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Berkas laporan tersebut telah masuk ke Polresta Serang Kota sejak Mei 2022.
Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Hadapi Sidang Hari Ini, Nikita Mirzani Siap Bertempur Lawan Dito Mahendra