Padahal uang saweran dari Doni Salmanan itu sudah digunakan oleh Reza Arap untuk membeli banyak hal.
Kasus Doni Salmanan memang sempat viral lantaran dia dianggap melakukan penipuan berkedok trading. Korbannya merugi sampai miliaran rupiah.
Meski asetnya dikembalikan, Doni Salmanan tetap divonis empat tahun penjara dan membayar ganti rugi restitusi Rp 1 miliar kepada para korban.