Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu

Kamis, 15 Desember 2022 | 13:27 WIB
Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dito Mahendra sebagai pelapor dua kali batal jadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Menanggapi hal tersebut, Nikita kecewa berat.

"Dia yang berani laporin, tapi dia nggak datang-datang, tujuannya apa? Kalau untuk memenjarakan Niki, ya sudah berhasil kan. Terus mau apa lagi?" kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). Nikita terlihat didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). Nikita terlihat didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Nikita Mirzani menilai, tak masuk akal bila Dito Mahendra takut bersaksi di pengadilan. Sebab, Dito berstatus sebagai pelapor.

"Nggak ada yang ngapa-ngapain kan di PN Serang. Ada bapak polisi juga yang jaga, banyak orang yang jaga. Memang mau diapain?" tanya Nikita Mirzani.

Baca Juga: Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang

Nikita Mirzani pun berpesan ke Dito Mahendra untuk tidak jadi pengecut dan berani mempertanggungjawabkan laporannya.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Buat Dito Mahendra, jangan pengecut. Tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," kata Nikita Mirzani.

Sebagai seteru, Nikita Mirzani menyebut sikap Dito Mahendra membuat malu dirinya sendiri karena tidak berani berhadapan langsung.

"Kasih muka ke jaksa dong yang sudah tahan aku. Jangan kayak gini, bikin malu," ucap Nikita Mirzani.

Sebelumnya diberitakan, Dito Mahendra kembali absen dari panggilan sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Ia mengaku belum sembuh dari sakit DBD dan masih dirawat.

Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang

Oleh majelis hakim, Dito Mahendra diberi kesempatan datang sekali lagi di sidang 19 Desember 2022 mendatang. Bila absen lagi, pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang ia laporkan bisa dihentikan.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Sang presenter saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI