Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler: Saya Kembalikan ke Negara

Risna Halidi Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 16:09 WIB
Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler: Saya Kembalikan ke Negara
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deddy Corbuzier menegaskan tidak akan mengambil gaji maupun tunjangan terkait pangkatnya sebagai Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNI Angkatan Darat.

Hal itu ia ungkapkan di Insta Story terbarunya, Rabu (14/12/2022). Deddy mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut bahwa ia tak akan mengambil tunjangan Letkol Tituler.

Pernyataan Deddy Corbuzier (Instagram Corbuzier)
Pernyataan Deddy Corbuzier (Instagram Corbuzier)

"Just to confirm, saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun. Semua saya kembalikan ke negara tuk yang lebih membutuhkan," tulis Deddy.

Sebelumnya, pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Kementerian Pertahanan dan Menhan Prabowo Subianto memantik banyak kritikan dari publik.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Seharusnya Tak Boleh Bikin Podcast Lagi Usai Berpangkat Letkol Tituler, Benarkah?

Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Danhil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa Deddy Corbuzier sudah terlibat dalam kegiatan Kementerian Pertahanan dan TNI cukup lama.

Namun menurut Jubir Kemenhan Danhil Anzar Simanjuntak, Deddy Corbuzier memiliki kapasitas dalam bidang komunikasi yang tidak dimiliki prajurit serta perwira.

Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

"Deddy punya kapasitas yang tidak dimiliki oleh banyak prajurit dan perwira TNI, dia ini memiliki kapasitas di komunikasi, terutama di social media," kata Danhil Anzar Simanjuntak, mengutip tvOneNews yang tayang pada Selasa (13/12/2022).

Danhil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa Deddy Corbuzier diangkap oleh Panglima TNI dan disetujui oleh Kasat, lalu diserahkan oleh Menteri Pertahanan.

Disebutkan bahwa Deddy Corbuzier tidak diharuskan menjalankan tugas serta fungsi militer seperti prajurit pada umumnya.

Baca Juga: Tak Perlu Jalani Tugas dan Fungsi Militer, Deddy Corbuzier Tetap Digaji Serta Dapat Tunjangan

Ia bahkan menyebut bahwa sebenarnya Deddy Corbuzier masih dapat berbisnis dan membuat podcast.

"Karena kapasitas Deddy yang sangat masif di kegiatan social media-nya. Itu kemudian dibutuhkan oleh Kementerian Pertahanan," kata Dahnil lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI