Suara.com - Pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Kementerian Pertahanan memantik banyak kritikan dari publik.
Sejumlah kritikan tersebut berkaitan dengan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Deddy Corbuzier, salah satunya berbisnis.
Tapi, benarkah Deddy Corbuzier tidak boleh lagi berbisnis setelah menjadi Letkol Tituler?
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa sebenarnya Deddy Corbuzier masih dapat berbisnis dan membuat podcast.
Baca Juga: Diangkat Jadi Letkol Tituler TNI AD, Ini Kapasitas Deddy Cobuzier yang Disebut Tak Dimiliki TNI Lain
Bahkan, itu adalah kemampuan Deddy Corbuzier yang membuatnya ditunjuk untuk mendapat pangkat.
"Itu logikanya terbalik, justru karena kapasitas Deddy yang sangat masif di kegiatan social media-nya. Itu kemudian dibutuhkan oleh Kementerian Pertahanan," kataDahnil Anzar Simanjuntak, mengutip tvOneNews, Rabu (14/12/2022).
Kementerian Pertahanan juga berharap Deddy Corbuzier dapat memaksimalkan karya-karyanya di media sosial.
"Itu harus mempunyai implikasi juga untuk sosialisasi program Kementerian Pertahanan TNI dan seterusnya," ujarnya.
Diketahui, pangkat tituler merupakan pangkat kehormatan yang diberikan kepada warga sipil yang bukan anggota TNI, seperti Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Tak Perlu Jalani Tugas dan Fungsi Militer, Deddy Corbuzier Tetap Digaji Serta Dapat Tunjangan
Meski mendapat pangkat tersebut, Deddy Corbuzier tidak diharuskan untuk menjalankan tugas serta fungsi militer seperti prajurit pada umumnya.