Suara.com - Feni Rose telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dari Deolipa Yumara.
"Beliau tadi sudah di BAP," ujar Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Selama bertemu penyidik, Feni Rose disebut Deolipa Yumara tidak menunjukkan rasa bersalah.
"Kalau dari pernyataan penyidik kepada saya, ya datar-datar saja. Mungkin saja merasa tidak bersalah," kata Deolipa Yumara.
Baca Juga: Mayang Tunjukkan Hasil Operasi Hidung ke Feni Rose: Mirip Berbie Kumalasari?
Feni Rose bahkan menolak berdamai dengan Deolipa Yumara. Ia meminta penyidik melanjutkan proses hukum atas laporan sang pengacara.
"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik. Penyidik meminta restorative justice, tapi kabarnya beliau menolak. Katanya lanjut saja," ujar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara sendiri menyayangkan kenapa Feni Rose menolak tawaran damai dari penyidik. Ia pun menegaskan siap memenuhi tantangan sang presenter melanjutkan proses hukum.
"Yang penting, ini proses hukum berjalan," ucap Deolipa Yumara.
Sementara itu, Feni Rose menghindari awak media usai diperiksa. Ia diduga meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan lewat pintu lain yang tidak terdapat kerumunan wartawan.
Sebagai informasi, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022. Ia menuding perempuan 49 tahun melakukan pencemaran nama baik saat berbincang dengan Tata Liem.
Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.