Uus Tertawakan Deddy Corbuzier Usai RKUHP Disahkan: Kamu Juga Tidak Bisa Bersuara Lagi

Senin, 12 Desember 2022 | 08:30 WIB
Uus Tertawakan Deddy Corbuzier Usai RKUHP Disahkan: Kamu Juga Tidak Bisa Bersuara Lagi
Deddy Corbuzier cicipi fesyen ala anak Citayam (YouTube/Deddy Corbuzier)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deddy Corbuzier ikut menyoroti pengesahan RKUHP oleh DPR-RI. Ia menyayangkan keberadaan undang-undang yang berpotensi mengekang kebebasan berpendapat.

"Susah ya, ketika menjadi rakyat tapi tidak bisa bicara," ujar Deddy Corbuzier di program Somasi, Minggu (11/12/2022).

Deddy Corbuzier berbincang dengan Coki Pardede dan Tretan Muslim. [Youtube]
Deddy Corbuzier berbincang dengan Coki Pardede dan Tretan Muslim. [Youtube]

Hal serupa diutarakan Uus. Ia menyinggung keputusan DPR-RI mengesahkan undang-undang tanpa mendengar kritik masyarakat.

"Sudah speak up di Twitter, hashtag di Twitter, komedi-komedi di atas panggung yang bisa merubah bangsa, eh sah-sah juga," tutur Uus seraya tertawa.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier yang Kini Dianggap Berkontribusi Bagi Negara

Oleh karenanya, Uus malas mengomentari pengesahan RKUHP oleh DPR-RI. Ia yakin keresahannya pun tidak akan didengar anggota dewan.

Komedian Uus. [suara.com/Ismail]
Komedian Uus. [suara.com/Ismail]

"Nggak usah lah ya, percuma," kata Uus.

Uus pilih meledek Deddy Corbuzier yang kelanjutan nasib podcast-nya dipertanyakan setelah RKUHP disahkan.

"Kalau ini disahkan, kamu juga tidak bisa bersuara lagi," ucap Uus yang disambut tawa Deddy Corbuzier.

Sebagaimana diketahui, DPR RI tetap mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada 6 Desember 2022 meski ketentuan di dalamnya masih mengundang pro kontra.

Baca Juga: Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler

Para anggota dewan bahkan menolak bertemu massa pendemo yang menentang pengesahan RKUHP usai aturan baru ditetapkan.

Sampai saat ini, gelombang penolakan atas pengesahan RKUHP masih berlangsung. Beberapa publik figur seperti Melanie Subono hingga Ernest Prakasa ikut menentang undang-undang yang di dalamnya terdapat banyak pasal karet hingga memberi hukuman rendah bagi pelaku korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI