Suara.com - Fitri Salhuteru ikut berkomentar mengenai pasal perzinaan, yang merupakan pasal KUHP baru, yang baru saja disahkan anggota dewan. Sahabat lengket Nikita Mirzani ini mendukung pasal yang tengah menjadi kontroversi.
Bila banyak orang lain protes mengenai pasal perzinaan ini, karena dianggap cacat logika hukumnya, Fitri Salhuteru sebaliknya. Ia menilai pasal ini memberikan ketenangan sebagai orangtua.
"Saya sebagai orangtua yang memiliki anak remaja, tentu pasal ini membuat saya sedikit tenang. Karena tidak perlu bla bla bla, berbicara tentang hubungan remaja, tinggal bilang, 'nah nak liat. Kalau kalian melakukan hububungan terlarang entah mami atau orangtua pacar kalian melapor, kalian harus tahu risiko nya," kata Fitri Salhuteru, dalam unggahannya di Instagram, Kamis (8/12/2022).
Begitu pula posisinya sebagai istri. Fitri Salhuteru mengaku lebih tenang dan tidak perlu lagu terlalu mewanti-wanti sang suami untuk tidak selingkuh dengan perempua lain. Karena dengan pasal perzinaan terbaru, suami melakukan zina, terancam pidana.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Tak Ditahan, Alasan Saraf Kejepit Sering Kambuh
"Lalu sebagai istri juga enggak perlu lagi curiga atau was-was menjaga suami takut 'nakal'. Tinggal bilang, 'hati-hati dijebak'. Karena jika orangtua kalau anaknya gadis melapor, atau berhubungan dengan janda anak jandanya melapor sama dengan pidana," ujar Fitri Salhuteru dengan emoticon tertawa.
Menurut Fitri Salhuteru pasal perzinaan yang baru ini sudah sangat jelas dan tak perlu lagi diperdebatkan. Tugasnya adalah sekarang, Pemerintah menjelaskan kepada masyarakat luar negeri tentang kebenaran pasal ini, karena informasinya sejau ini sudah simpang siur.
"Sebaiknya kita akhiri perdebatan KUHP ini, lebih baik kita suarakan saja kepada turis yang ingin berkunjung ke Indonesia agar mereka paham dan tidak khawatir datang ke indonesia," tutur Fitri Salhuteru.