Gara-Gara Jadi Tahanan Kota, Teddy Pardiyana Klaim Tak Bisa Berangkat ke Inggris

Kamis, 08 Desember 2022 | 19:09 WIB
Gara-Gara Jadi Tahanan Kota, Teddy Pardiyana Klaim Tak Bisa Berangkat ke Inggris
Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kini berstatus terdakwa kasus penggelapan aset atas laporan Rizky Febian. Jadi tahanan kota, dia mengeluh sulit mencari nafkah untuk Bintang, anak dari pernikahannya dengan almarhumah.

"Nyambung hidup kan ibaratnya kalau di Indonesia lowongan kerja susah," kata Teddy dikutip dari YouTube Cumicumi yang diunggah Rabu, (7/12/2022).

Teddy mencontohkan, belum lama ini harusnya dia berangkat ke Inggris, buah kerjasama dengan Disnaker Cianjur, Jawa Barat. Tapi karena berstatus tahanan kota, Teddy tak bisa terbang ke sana.

"Makanya kemarin dari Disnaker Cianjur (Jawa Barat) dapat kerjasama yang dari Inggris, udah dapat visa kerja per 6 bulan, dibilang relatif singkat, saya pikir mau diambil tapi akses udah diblok semua sama polisi," kata dia.

Baca Juga: Rizky Febian Ternyata Pernah Pergoki Ibunya Selingkuh dengan Teddy Pardiyana

Selain jadi tahanan kota, Teddy juga dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

"Mau makan dari mana sebetulnya karena wajib lapor aja Senin-Kamis, ada panggilan (kerja) dari Jakarta nggak bisa karena tahanan kota katanya," katanya.

Selama ini, Teddy menyebut masih bisa bertahan dari uang hasil pijat. Ia pun dibantu oleh teman-teman dekatnya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kemarin-kemarin (makan) masih dari ngobatin lah, mijit, kemarin sempat buka restoran juga, ya ada juga lah bantuan dari teman-teman saya," katanya.

Teddy Pardiyana sebelumnya dilaporkan Rizky Febian terkait penggelapan aset ke Polda Jawa Barat. Salah satu aset yang digelapkan adalah satu unit mobil milik Rizky.

Baca Juga: Baru Diungkap Detail, Rizky Febian Pergoki Lina Jubaedah Selingkuh dengan Teddy Pardiyana di Kontrakan Jam 3 Pagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI