Suara.com - Tissa Biani diledek karena menertawakan salah satu isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).
Padahal, sebelumnya kekasih Dul Jaelani ini merupakan salah satu artis yang mendukung pengesahannya. Melalui media sosial, Tissa Biani menunjukkan dukungannya dengan membubuhkan tagar #DukungKUHPbuatanIndonesia.
Isi RKUHP yang ditertawakan oleh Tissa Biani adalah pasal 408 mengenai kesusilaan. Peraturan ini melarang untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan, hingga menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan.
Tissa Biani menertawakan pasal tersebut melalui sebuah unggahan Instagram Story, yang sekarang sudah dihapus.
Baca Juga: Setelah BCL, Tissa Biani Tunjukan Isi Perut Mirip Hamil: Nyonya Dul
Namun seorang warganet dengan akun Twitter @yaabisamaugimana sempat mengambil tangkapan layar Instagram Story tersebut dan mengunggahnya kembali untuk membalas cuitan @wwwEINNERrrr.
Cuitan @wwwEINNERrrr berisi kritikan terhadap para artis dan influencer yang mendukung RKUHP. Nama Tissa Biani masuk ke dalam daftar artis yang dikritik tersebut.
"Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt," tulis @yaabisamau***, menyinggung Tissa Biani.
Tissa Biani memang me-repost unggahan @kolektifa yang betuliskan "pacaran bisa dipenjara", merujuk pada pasal 411 dan 412.
Lalu, Tissa Biani menambahkan caption, "wkwkwkwkwk (emoji terbahak)."
Baca Juga: Ternyata Dul Jaelani Sudah Menabung untuk Nikahi Tissa Biani
Cuitan ini tentu membuat warganet lain meledek Tissa Biani yang seolah plin plan dengan pendapatnya sendiri. Bahkan, ada yang menyebutnya "otak udang".
"Hah? Ngakak banget hahaha," komentar akun @kurnia***.
"'Hi, guys kalian tahu tentang RUU KUHP enggak sih?' Lha, dia sendiri enggak baca ternyata wkwk," sindir akun @hirza***.
"Otak udang mana paham, dia juga gue jamin enggak bakal paham isunya. Artis-artis nol nalar modal bedak," kata akun @pablo***.