5 Kontroversi Kasus Wanda Hamidah, Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi

Ismail Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 08:30 WIB
5 Kontroversi Kasus Wanda Hamidah, Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi
Wanda Hamidah saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanda Hamidah saat ini sedang terkena kasus sengketa tanah. Bahkan belum lama ini dia kembali mendatangi mabes Polri untuk menjalani meditasi guna menyelesaikan kasus tersebut.

Kabarnya Wanda Hamidah menyampaikan permintaan maaf kepada Japto Soelistyo Soerjosoemarno, selaku orang yang berhak atas rumah tersebut.

Artis yang kini menjadi politisi itu ternyata bukan hanya sekali ini saja berkonflik. Dia juga beberapa kali ramai diberitakan karena kontroversinya.

Penasaran apa saja kasus kontroversi yang pernah melibatkan Wanda Hamidah? Berikut rangkumannya.

1. Kasus Korupsi UPS 

Wanda Hamidah saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Kontroversi Wanda Hamidah [Suara.com/Oke Atmaja]

Pada tahun 2015 lalu, Wanda Hamidah pernah terseret dalam sebuah kasus korupsi UPS. Selain menjadi artis, Wanda Hamidah memang dikenal aktif di dunia politik. Ia bahkan sempat menjabat sebagai dewan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta. 

Meski bukan sebagai tersangka, namun Wanda ditetapkan sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyimpanan daya listrik dalam APBD 2013. Saat kasus ini terdengar, namanya pun turut mendapat perhatian publik. 

2. Kasus Asuransi 

Wanda Hamidah saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Kontroversi Wanda Hamidah [Suara.com/Oke Atmaja]

Artis kelahiran 1977 ini juga sempat menjadi perbincangan lantaran unggahan yang berisi kekecewaannya sebagai nasabah sebuah perusahaan asuransi. 

Baca Juga: Dipolisikan Japto Soerjosoemarno, Wanda Hamidah Ogah Minta Maaf

Hal tersebut berawal saat operasi lutut anak Wanda Hamidah memakan biaya hingga Rp60 Juta pada 10 Oktober 2021 lalu. Kemudian ia memutuskan untuk mengklaim asuransi yang telah dibayarkan sejak tahun 2009. Namun, ternyata pihak asuransi hanya dapat mengcover sebanyak Rp10 Juta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI