Suara.com - Christoper Steffanus Budianto atau Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag dan meminta ganti rugi sampai Rp50 miliar. Namun sampai saat ini, yang bersangkutan belum pernah hadir ke sidang meski berstatus penggugat.
Terkait hal itu, tim kuasa hukum Steven yang dipimpin Togar Situmorang pun enggan membahasnya.
"Kenapa yang ditanya keberadaan Steven? Kenapa bukan substansinya saja yang ditanya? Yang kami utamakan substansinya loh," ujar Togar Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Togar Situmorang hanya menegaskan bahwa Steven tidak perlu hadir karena dia sudah menunjuk kuasa hukum untuk mengurus masalah dengan Jessica Iskandar.
Baca Juga: Digugat Balik, Jessica Iskandar Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp51 Miliar oleh Steven
"Steven itu sudah berkali-kali saya bilang dari awal, tidak akan hadir. Kan tidak ada kewajiban," ujar Togar Situmorang.
Togar juga meminta awak media untuk berhenti mempertanyakan di mana Steven.
"Tergugat hari ini juga nggak hadir loh. Apa saya pertanyakan?" kata Togar Situmorang.
"Saya nggak butuh itu. Yang penting nanti putusan," sambungnya.
Sebagai pengingat, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Baca Juga: Ardi Bakrie Bela Nia Ramadhani yang Disebut Ogah Bantu Jessica Iskandar: Itu Konsekuensi
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.