Suara.com - Christoper Steffanus Budianto atau Steven menanggapi wacana Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang akan melayangkan gugatan balik.
"Itu haknya dia. Mau jungkir balik, mau gugat balik, mau nari-nari, itu haknya dia," ujar kuasa hukum Steven, Togar Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Steven juga memastikan tak mau ambil pusing dengan rencana gugatan balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.
"Kami nggak ada urusan. EGP, emang gue pikirin?" tutur Togar Situmorang.
Baca Juga: Gugatan Steven untuk Jessica Iskandar Dibacakan, Kecewa Dilaporkan dan Disebut Penipu
Sebagaimana diberitakan, gugatan Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sudah dibacakan dalam sidang hari ini. Namun kedua artis tidak hadir dengan alasan sibuk.
"Kak Jessica masih ada kesibukan di Bali. Urusan ini sudah diserahkan kepada kami," terang kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu.
Dalam gugatan, Steven meminta ganti rugi Rp 50 miliar kepada Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag atas tuduhan penipuan.
"Ada Rp 1,5 miliar untuk gugatan materiil dan Rp 50 miliar untuk gugatan imateriil," papar Rolland E. Potu.
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag merespons permintaan ganti rugi Steven dengan wacana menggugat balik.
Baca Juga: Gugatan Steven ke Jessica Iskandar Akhirnya Dibacakan, Kecewa Dilaporkan dan Disebut Penipu
"Menurut kami, gugatan itu tidak berdasar," kata Rolland E. Potu.
Gugatan balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag rencananya akan disertakan dalam jawaban mereka terhadap tuntutan Steven
Sebagai pengingat, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.