Suara.com - Aktifis Veronica Koman mengkritik prawedding yang dilakukan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Dia menilai putra bungsu Jokowi itu telah melakukan melakukan apropriasi budaya Papua.
Apropriasi sendiri adalah tindakan mengambil atau memakai sesuatu dari sebuah budaya orang lain dimana pelakunya tidak memahami budaya tersebut.
Tudingan Veronica adalah tanggapan atas cuitan akun Twitter @ArnoldBelau yang mengomentari foto prewedding Kaesang dan Erina yang kenakan baju adat Papua.
Baca Juga: Geger, Ternyata Inilah Agama Erina Gudono Calon Istri Kaesang Pangarep
Menurut penjelasan akun tersebut, pakaian yang dipakai Kaesang tidak sesuai dengan adat sebenarnya. Pasalnya melihat Noken khas Wamena yang dipakai calon pengantin tersebut harusnya dipadukan dengan Koteka dan bukannya Sali.
"Contoh textbook apropriasi budaya: @kaesangp ga pernah bicara soal penderitaan orang Papua, tau-tau pake pakaian adat Papua, secara asal-asalan pula," tulis Veronica.
Komentar dari Veronica itu lantas membuatnya kembali disorot. Banyak yang penasaran dengan sosoknya hingga kiprahnya sebagai pengacara maupun aktivis.
Nah seperti apa sosok Veronica, aktifitas Papua yang namanya kembali disorot setelah mengkritik prewedding Kaesang dan Erina. Berikut rangkumannya.
1. Profil Veronica Koman
Baca Juga: Sakral Banget! 4 Larangan Buat Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina
Veronica Koman merupakan seorang pengacara dan aktivis HAM kelahiran Medan, 14 Juni 1988. Sosoknya dikenal karena advokasinya untuk isu-isu pelanggaran HAM khususnya di Papua. Sosoknya beberapa kali tersorot media karena kiprahnya sebagai pengacara dan aktivis serta karena beberapa kontroversi yang menjeratnya.
2. Pendidikan
Veronica Koman menyelesaikan kuliahnya di jenjang sarjana pada tahun 2011 di Universitas Pelita Harapan. Ia mengambil jurusan hukum internasional pada tahun 2006 silam. Semasa kuliah, Veronica Koman pernah menjadi ketua International Law Student Society pada 2009. Pada tahun 2017 lalu, Veronica Koman melanjutkan pendidikannya di jenjang pascasarjana hukum di Australian National University. Veronica kuliah dengan menggunakan dana beasiswa LPDP yang diterimanya.
3. Kiprahnya Sebagai Pengacara
Veronica Koman aktif mengatasi perkara kelompok minoritas setelah bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 2014. Veronica juga ikut andil dalam upaya pembatalan hukum jinayat di Aceh yang dianggap tidak sesuai konstitusi. Di tahun 2015, Veronica mendampingi 7 santriwati yang jadi korban kekerasan seksual oleh seorang ustaz di suatu pesantren. Hingga pada 2017 namanya makin dikenal setelah dengan lantang menolak vonis bersalah yang dijatuhkan pada Basuki Tjahaja Purnama Atas kasus penistaan agama.
4. Jadi Tersangka Penghasutan
Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka atas pengasutan karena cuitannya di Twitter pada 18 Agustus 2019. Penetapan tersebut dilakukan setelah demonstrasi di Papua pecah akibat adanya tindakan rasisme di Surabaya. Veronica dianggap telah menjadi penghasut lewat cuitannya di Twitter. Akibatnya, Veronica memiliki banyak hater hingga menerima banyak ancaman yang membahayakan nyawanya. Bahkan akun Instagramnya @veronica_koman juga penuh dengan komentar hujatan.
5. Terima Penghargaan Internasional
Di lain sisi, Veronica menerima penghargaan Sir Ronald Wilson Human Rights Awards karena kiprahnya dalam mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi di Papua pada tahun 2019. Penghargaan itu diterimanya dari Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID).
6. Diminta Mengembalikan Uang Beasiswa
Seperti disebut sebelumnya, Veronica kuliah S2 dengan menggunakan beasiswa LPDP. Namun pada September 2020, Veronica mengembalikan dana beasiswa tersebut. Pihak LPDM meminta Veronica mengembalikan dana pendidikan sebesar kurang lebih Rp773 juta dengan alasan dirinya menyalahi perjanjian karena tidak kembali untuk mengabdi di Indonesia usai selesaikan masa studi.
Itu tadi profil Veronica Koman yang lagi-lagi disorot, terkini karena ia menuduh Kaesang Pangarep melakukan apropriasi budaya Papua.
Kontributor : Safitri Yulikhah