Suara.com - Roro Fitria resmi menjadi janda pada Selasa (6/12/2022). Artis 32 tahun itu tak bisa membendung tangis haru usai bercerai dari Andre Irawan.
Meski air mata membasahi pipi, tapi Roro Fitria mengaku lega bisa lepas dari statusnya sebagai istri Andre Irawan.
"Setiap hari berdoa di sepertiga malam, akhirnya pada hari ini, alhamdulillah yang mulia hakim mengabulkan gugatan cerai nyai," kata Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022).
Atas putusan cerai ini, Andre Irawan dituntut untuk memberikan nafkah Iddah Rp15 juta dan mut'ah Rp25 juta kepada Roro Fitria.
Baca Juga: Suami Roro Fitria Jawab Tudingan Berbuat Syirik
"Jadi Rp40 juta wajib membayar ke nyai Roro. Semua itu perintah pengadilan," jelas pengacara Roro Fitria, Andika.
Mengenai tuntutan itu, Andre Irawan akan mempertimbangkan. Sebab ia masih memiliki waktu dua minggu setelah perceraian ini.
Bukan hanya itu, Roro Fitria juga meminta hak atas anak semata wayang mereka. Nafkah setiap bulannya dan akan meningkat 10 persen per tahun.
"Nafkah Rp5 juta sampai anak itu berusia 21 tahun," terang Andika.
Untuk nafkah kepada anak ini, Andre Irawan tidak mempermasalahkan sama sekali. Bahkan jika ia memiliki rezeki, tidak menutup kemungkinan akan memberikannya lebih.
Baca Juga: Gugat Cerai Suami, Roro Fitria Bakal Libatkan Pesulap Merah untuk Buktikan Hal Ini
"Kalau nafkah setiap bulan sih memang kewajiban. Malah kalau kita orangtua ada rezeki lebih, pasti kita kasih lebih," ujar Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.