Suara.com - Pihak keluarga Kesang Pangarep mengeluarkan aturan untuk para tamu yang bakal menghadiri acara tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Larangan keras kepada tamu adalah dilarang menggunakan baju batik dengan motif parang lereng.
"Jadi untuk masuk Poro Mangkunegaran, para tamu disarankan tidak pakai motif parang atau lereng," ungkap juru bicara pernikahan Kaesang-Erina sekaligus Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka Senin (5/12/2022).
Tidak dijelaskan secara detail apa yang membuat baju batik bermotif tersebut dilarang digunakan saat acara tasyakuran nanti, Namun perintah tersebut datang pihak Puro Mangkunegara.
Baca Juga: Bucin Parah, Postingan Kaesang Pangarep Jelang Nikahi Erina Gudono Bikin Geleng-Geleng Kepala
Dari keterangan situs resmi Puro Mangkunegaran ada beberapa motif batik yang dilarang digunakan saat masuk ke lokasi tersebut. Motif batik parang adalah motif batik terlarang dan hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya.
Parang Lereng merupakan batik yang memiliki ciri motif berulang mengikuti garis diagonal. Motif tersebut konon diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusumo.
Motif itu diciptakan Sang Susuhunan Agung yasa lantaran terinspirasi dengan ombak yang menggulung-gulung saat melakukan meditasi di di Pantai Selatan Jawa.