Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan

Senin, 05 Desember 2022 | 15:09 WIB
Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wartawan penasaran dengan tanggapan Nikita Mirzani, yang dalam sidang kali ini dihadiri kekasih bulenya, Antonio Dedola. Namun daripada berkomentar mengenai kehadiran pacar, janda tiga anak ini malah memberikan apresiasi kepada wartawan.

"Kalian (wartawan) juga spesial buat aku," ujar Nikita Mirzani, usai menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022).

Sementara menurut sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, Antonio Dedola sebenarnya  sudah lama ingin hadir di sidang kekasihnya. Namun karena beberapa alasan, Antonio baru bisa datang di sidang hari ini.

"Ya dia masih beradaptasi sama kehidupan di Jakarta. Dia juga belum lancar bahasa Indonesia," tutur Fitri Salhuteru.

Baca Juga: 'Tetap Semangat Ya, Jangan Loyo', Hakim Semangati Nikita Mirzani di Ruang Sidang

Sebagaimana diketahui, pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola datang untuk kali pertama ke sidang sang presenter di Pengadilan Negeri Serang.

"Nikita tidak tahu saya datang. Saya ingin memberi kejutan ke Nikita," kata Antonio Dedola yang versi aslinya memakai bahasa Inggris.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani sendiri akan digelar lagi pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Dito Mahendra selaku pelapor.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Girang dan Siap Buka-Bukaan Lawan Dito Mahendra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI