Suara.com - Kisruh atas acara konser K-Pop We All Are One berlanjut. CEO dari promotor acara yang diduga melakukan penipuan, kabarnya bebas dari penangkapan imigrasi.
Terkait isu ini, Fritz Hutapea, konsultan hukum dari PT Visi Musik Asia, vendor yang awalnya terlibat di acara, mengaku tidak tahu. Meski begitu, ia akan mengusutnya lebih lanjut.
"Belum ada konfirmasi kepada saya dan klien soal mereka dibebaskan dari Dirjen Imigrasi," kata Fritz Hutapea kepada awak media, Jumat (2/12/2022).
"Kalaupun hal itu benar, saya dan klien akan memastikan lagi ke pihak imigrasi tentang pembebasan mereka," imbuh putra Hotman Paris Hutapea ini.
Baca Juga: Kpoper Indonesia, Halo Imigrasi! Park Jaihyun Kabarnya Ditahan, Kok Masih Main Medsos?
Sebelum muncul kabar bebasnya Park Jai Hyun, Fritz Hutapea mendapat informasi tentang penyelesaian kasus pada lelaki asal Korea Selatan tersebut.
"Ya, terakhir saya dapat kabar direktur Park dan beberapa WNA, pemeriksaannya sudah naik sidik," jelasnya.
Kasus ini bermula dari rencana konser K-Pop We All Are One yang diselenggarakan di Stadion Madya pada 11 dan 12 November 2022. Namun acara tersebut mendadak batal dan penonton mengajukan refund.
Masalah kemudian muncul saat seorang bernama Derpita Gultom mentransfer Rp 340.748.000 ke rekening PT Caution Live pada 7 Oktober 2022. Tujuannya untuk menyelenggarakan konser K-Pop We All Are One.
Karena konser batal digelar, maka pelapor meminta uangnya kembali kepada Park Jai Hyun. Komunikasi yang tak berjalan lancar membuat Derpita melaporkan bos promotor itu ke polisi dengan dugaan penipuan.
Baca Juga: Kasus Konser K-Pop We All Are One, KBRI Korea Selatan Akhirnya Turun Tangan
Bukan hanya Derpita Gultom, vendor PT Visi Musik Asia yang bekerja sama di acara tersebut juga mengalami kerugian.
Janjinya, vendor ini akan dibayar dalam bentuk komisi persentase. Namun hal itu tak kunjung terealisasi.
"PT Visi Musik Asia menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangan. Tapi tidak ditanggapi dengan baik oleh Direktur Park dan tidak dibayarkan," kata Rizky Triadi, Direktur PT Visi Musik Asia.
Ia menambahkan, "Sudah (ada upaya mediasi) tapi digantung terus. Sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan (panggilan) telepon tidak dijawab."