Suara.com - Baim Wong didemo belasan pengunjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Selatan. Aksi itu terkait dengan kasus konten prank KDRT yang dilakukan aktor 41 tahun ini.
Mereka yang melakukan unjuk rasa berasal dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia. Belasan orang itu mendesak polisi agar mengusut tuntas kasus Baim Wong.
Saat para mahasiswa membentangkan spanduk, nama Baim Wong justru tidak tertera jelas. Sebab bertuliskan, 'Tangkap dan Adili Baim Won !!!'.
Meski kurang satu huruf pada nama Baim Wong di spanduk, para pengunjuk rasa ini lantang meminta polisi bergerak cepat.
Baca Juga: Ternyata Begini Alasan Mahasiswa Lakukan Aksi Demo atas Kasus Prank KDRT yang Dilakukan Baim Wong
"Kami meminta polisi agar memanggil, menyelidiki serta menetapkan Baim Wong sebagai tersangka," kata Badrun Adnangar, salah satu pendemo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Terkait kasus Baim Wong, pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang diwakili Kasi Humasnya, AKP Nurma menerangkan, hingga saat ini polisi masih melakukan sejumlah pendalaman materi.
"Kami memeriksa saksi, mengamankan bukti-bukti. Kami sedang memproses, jadi bukannya diam," kata Nurma.
Untuk status Baim Wong sebagai terlapor kasus konten prank KDRT, saat ini belum naik menjadi tersangka.
"Statusnya masih saksi dan kasusnya juga masih penyelidikan," ujar Nurma.