Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat

Risna Halidi Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 20:15 WIB
Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat
Kris Wu (Instagram/kriswu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kris Wu. (Instagram/@kriswu)
Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

8. Usai menjalani hukuman tersebut di masa depan Kris Wu juga akan dideportasi ke Kanada. Mungkin banyak yang belum tahu, meski berasal dari China, mantan leader EXO-M ini memiliki kewarganegaraan Kanada. 

Kris Wu [Instagram]
Kris Wu [Instagram]

Itulah kronologi kasus Kris Wu yang kini harus mendekam di penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukannya.

Kontributor: Nur Khasanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI