Ibu-Ibu Penghina Dewi Perssik Tak Ditahan Meski Tersangka, Ini Alasan Polisi

Senin, 28 November 2022 | 17:23 WIB
Ibu-Ibu Penghina Dewi Perssik Tak Ditahan Meski Tersangka, Ini Alasan Polisi
Dewi Perssik bersama pengacara Sandy Arifin dan Kapolres Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar. Depe melaporkan seorang perempuan karena tak terima dihina mandul di Polres Depok, Jumat (18/11/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.

Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.

Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI