Suara.com - Seorang perempuan bernama Winarsih yang menghina Dewi Perssik resmi jadi tersangka, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, ANKP Nurma Dewi.
"Iya, sudah jadi tersangka," kata Nurma Dewi saat dihubungi melalui smabungan telepon, Senin (28/11/2022).
Upaya mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih sudah dilakukan teptai tidak membuahkan hasil. Mantan istri Angga Wijaya itu tetap menghendaki lawannya diproses hukum.
"Kemarin pas upaya damai mentok, jadi akhirnya mereka tidak damai. Kasusnya berjalan terus," ujar AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Ibu Dewi Perssik Jatuh Sakit, Gegara Anaknya Digunjing Orang Sekampung?
"Sudah empat kali kami lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak enggak ketemu (kesepakatan). Persetujuannya tidak ada, pakta damainya belum ada," katanya melanjutkan.
Meski sudah jadi tersangka, Winarsih tidak akan ditahan atas penetapan tersangka dari laporan Dewi Perssik.
"Enggak ditahan, karena ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan, tapi kasusnya tetap berjalan," imbuh AKP Nurma Dewi.
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat gara-gara mengkritik keputusan pelantun "Sekali Seumur Hidup" berdamai dengan sang suami.
Sedang menurut versi Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Dewi Perssik dan Rian Ibram Terciduk Berbagi Ranjang, Publik Doakan Semoga Berjodoh