Dari penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan 30 butir dumolid. Namun setelah rangkaian pemeriksaan kesehatan, sang aktor yang sempat jadi tersangka hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta.
Sementara Mieke Amalia bebas dari jerat hukum dalam perkara tersebut.