Suara.com - Promotor konser K-Pop We All Are One, Park Jai Hyun ditangkap pihak imigrasi. Pengamanan ini lantaran ia diduga melakukan penipuan atas konser tersebut.
Park Jai Hyun ditangkap di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022) siang. Proses penangkapan ini sempat heboh di TikTok karena berlangsung secara dramatis.
"Katanya yang sedang viral, penangkapan itu kasar dan tidak humanis," ujar Fritz Hutapea, konsultan hukum dari vendor konser K-Pop We All Are di Dirjen Imigrasi, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).
Terkait klaim tersebut, Fritz Hutapea justru mempertanyakan, "Tidak humanis dari mana? Mereka kan orang yang melakukan pidana, kalau ada polisi misalnya lihat pencuri, harus ditangkap dengan cara apapun."
Baca Juga: Diduga Bawa Kabur Duit Konser, CEO Promotor Acara K-Pop We All Are One Ditangkap Imigrasi
Apalagi katanya, Park Jai Hyun bak buron yang sedang diburu. Sebab paspor warga Korea ini saja sudah ditahan pihak imigrasi.
"Ini kan yang ditangkap, bahasanya buronan. Paspornya saja ditahan. Berarti pihak imigrasi berhak dong menahan mereka," jelas Fritz Hutapea.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu seseorang bernama Derpita Gultom melaporkan Park Jai Hyun ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat pada 10 November 2022.
Peristiwa bermula saat Derpita Gultom mentransfer Rp 340.748.000 ke rekening PT Caution Live pada 7 Oktober 2022. Tujuannya untuk menyelenggarakan konser K-Pop We All Are One.
Namun, karena konser tersebut batal digelar, maka pelapor meminta uangnya kembali kepada Park Jai Hyun selaku terlapor. Bos dari promotor acara tersebut seolah menunda pembayaran hingga laporan dengan pasal 378 KUHP ini tidak bisa dihindarkan lagi.
Baca Juga: CEO Promotor Konser We All Are One K-Pop Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 340 Juta
Kerugian bukan hanya dialami Derpita Gultom, tetapi juga PT Visi Musik Asia yang menjadi vendor acara tersebut.
PT Visi Musik Asia awalnya diminta mengelola urusan lapangan untuk konser. Janjinya, vendor ini akan dibayar dalam bentuk komisi persentase dari total nilai produksi dan telah disetujui Direktur Park.
"PT Visi Musik Asia menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangan. Tapi tidak ditanggapi dengan baik oleh Direktur Park dan tidak dibayarkan," kata Rizky Triadi, Direktur PT Visi Musik Asia.
Ia menambahkan, "Sudah (ada upaya mediasi) tapi digantung terus. Sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan (panggilan) telepon tidak dijawab."