Suara.com - Wanda Hamidah kembali mengabarkan kondisi di kediamannya. Rumah paman Wanda Hamidah tampak diambil alih sekelompok orang, bahkan disebut-sebut terjadi penyekapan.
Hamid Husein paman Wanda Hamidah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan rumah di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Pemasangan pagar seng dilakukan sekelompok orang sebagai tindakan sita eksekusi atas penetapan status tersangka tersebut.
"Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Hamid Husein, artinya memang dia tidak punya hak kepemilikan yang sah. Ibu silakan gugat penyidiknya," ujar pihak lawan Wanda Hamidah berdasarkan pantauan Suara.com.
Pernyataan Wanda Hamidah yang menyebut keluarganya disekap pun dibilang playing victim. Wanda kabarnya juga dilaporkan atas pencemaran nama baik terhadap Japto Soerjosoemarno yang merupakan Ketua Umum organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) sebagai pihak lawan.
Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Berhasil Dikuasai, Ditutupi Seng dan Dipasangi Papan Sita Eksekusi
"Ini play victim, bilang disekap. Tidak ada penyekapan, tidak ada apa-apa. Dia mengarang semua," lanjut pihak lawan.
"Dia memanfaatkan statusnya sebagai public figure. Provokator. Dia membunuh karakter Pak Japto. Dia sedang dilaporkan Pak Japto pencemaran nama baik di Mabes Polri," tambahnya.
Menurut pihak lawan, keluarga Wanda Hamidah tidak memiliki surat hak milik sehingga dapat dikatakan sebagai penghuni liar. Nama Anies Baswedan bahkan diseret dalam adu mulut di sekitar kediaman Wanda Hamidah pada Senin (21/11/2022) sore ini.
"Dia caci maki Pak Japto, dia caci maki Anies Baswedan. Provokator Wanda Hamidah ini," tutur pihak lawan Wanda Hamidah
"Tolong sampaikan kepada polisi, kepada Kapolres, tangkap Wanda (Hamidah). Provokator. Dia selalu memprovokasi. Kita punya bukti-bukti yang jelas," ucapnya.
Baca Juga: Digeruduk Massa, Rumah Wanda Hamidah Kini Disegel dengan Papan Nama 'Milik Japto Soerjosoemarno'
Kontributor : Neressa Prahastiwi