Digeruduk Massa, Rumah Wanda Hamidah Kini Disegel dengan Papan Nama 'Milik Japto Soerjosoemarno'

Senin, 21 November 2022 | 15:18 WIB
Digeruduk Massa, Rumah Wanda Hamidah Kini Disegel dengan Papan Nama 'Milik Japto Soerjosoemarno'
Rumah Wanda Hamidah dipasang papan nama oleh Japto Soerjosoemarno yang mengklaim sebagai pemilik tanah [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Cikini, Jakarta kembali digeruduk oleh massa Senin (21/11/2022). Pantauan langsung dari lokasi, rumah tersebut kini dipasang papan yang menyertakan nama pemilik tanah.

"Tanah ini milik Bapak KRMH Japto S. Soerjosoemarno," demikian bunyi keterangan yang tertulis dalam papan.

Rumah Wanda Hamidah dipasang spanduk oleh Japto Soerjosoemarno yang mengklaim sebagai pemilik tanah [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rumah Wanda Hamidah dipasang spanduk oleh Japto Soerjosoemarno yang mengklaim sebagai pemilik tanah [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Japto Soerjosoemarno juga memasang spanduk berupa larangan masuk ke rumah Wanda Hamidah tanpa izin.

"Dilarang merusak dan masuk tanpa izin. Barang siapa yang mencoba merusak dan memaksa masuk tanpa izin, diancam sesuai Pasal 406 dan 167 KUHP," demikian keterangan yang tertera dalam spanduk.

Sebagaimana diketahui, Wanda Hamidah hari ini mengabarkan lewat Instagram bahwa massa dari ormas Pemuda Pancasila mendatangi kediamannya.

"Mereka menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah dalam unggahannya sambil mengunggah foto suasana dari balik pagar rumah.

Terlihat dalam unggahan Wanda Hamidah, rombongan ormas Pemuda Pancasila juga memaksa masuk ke dalam rumahnya.

"Ya Allah, lindungi keluarga kami," kata Wanda Hamidah di unggahan tersebut.

Wanda Hamidah turut meminta perlindungan Kapolri hingga Presiden Joko Widodo terkait aksi massa Pemuda Pancasila yang mengerumuni rumahnya.

Baca Juga: Mencekam! Rumah Digeruduk Massa Ormas PP, Wanda Hamidah: Ya Allah Lindungi Keluarga Kami

Ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, petugas Satpol PP pernah datang pada Oktober 2022 untuk meminta perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI