Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Hadir ke ruang sidang, Nikita Mirzani tampil bergaya dengan setelan blazer krem. Bintang film Comic 8 ini juga mengenakan bandana berwarna seragam dengan busana.
![Nikita Mirzani jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/21/28443-nikita-mirzani-jalani-sidang-kasus-pencemaran-nama-baik-di-pengadilan-negeri-serang.jpg)
"Hai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Salah satu sahabat Nikita Mirzani yang hadir, Dinar Candy memberikan semangat.
"Semangat," ucap Dinar Candy singkat.
Nikita Mirzani masih menebar senyum. Ia juga mengacungkan jempol tanda kondisinya baik-baik saja.
![Nikita Mirzani jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/21/32741-nikita-mirzani-jalani-sidang-kasus-pencemaran-nama-baik-di-pengadilan-negeri-serang.jpg)
Saat ditanya soal perasaannya menghadapi sidang, Nikita Mirzani cukup tenang. Ia mengaku tidak gugup sebab momen ini bukan kali pertama dihadapi ibu tiga anak ini.
"Nggak (deg-degan) dong," ujar Nikita Mirzani.
Sidang lanjutan Nikita Mirzani dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa masih berlangsung hingga saat ini. Bintang film Nenek Gayung tersebut secara langsung membacakan sejumlah keberatannya atas dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus hukum ini.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.